Kemiskinan selalu menimbulkan efek samping yang tak karuan, jika
penyakit ini sudah kronis tak jarang penyakit sosial pun mewabah.
Tindakan kriminal itulah implikasinya. Banyak kita temui fenomena tindak
kriminal akibat ulah dari gembongnya penyakit sosial yang akrab disebut
dengan kemiskinan. Penyebab dari efek samping penyakit ini adalah virus
pengangguran, sehingga mereka menghalalkan apapun untuk mencukupi
kebutuhan sehari-hari. Tak jarang mencopet menjadi lowongan kerja baru,
karena sempitnya lapangan kerja. Mengemis menjadi hobi, karena galaunya
mencari kerja. Selain itu banyak anak usia dibawah umur, dipekerjaan
untuk penghasilan tambahan.
Seperti sering aku jumpai,
banyak anak-anak berkeliaran ditempat umum bahkan kendaraan umum pun tak
luput dari tempat mengais rezekinya. Mulai dari alat musik sebagai
modal, ataupun dengan mengandalkan suara melas untuk membuat orang hibah
padanya. Miris memang fenomena ini, seharusnya diusia mereka
antusias-antusiasnya mengenyang pendidikan malah harus bertarung dengan
kerasnya hidup untuk mencari rizki. Bahkan tak sedikit dari mereka bukan
rupiah yang mereka dapatkan tapi cacian yang mereka kenyang. Aku salut
pada mereka, mereka bukanlah orang cengeng tapi kebal pada kata-kata
cemooh. Sekali lagi, diusia mereka seharusnya asyik main layang-layang,
malah dibuat melayang di jalan tidak jelas.
Padahal ku
dengar dalam Pasal 34 ayat (1) UUD 1945, “fakir miskin dan anak-anak
terlantar dipelihara oleh Negara”. Maka secara tidak langsung dapat
dikatakan bahwa semua orang miskin dan semua anak terlantar pada
prinsipnya dipelihara oleh Negara, tetapi pada kenyataannya yang ada di
lapangan bahwa tidak semua orang miskin dan anak terlantar dipelihara
oleh Negara. Yang ada dalam benak mereka, mereka terbiarkan terlantar
dan terbiarkan kurang pintar. Tak jarang bukan negara yang memelihara
mereka tapi preman yang membudi dayakan mereka. Mereka dipekerjakan,
diberi akselerasi duluan menjadi orang dewasa sebelum waktunya, dengan
merasakan membanting tulang. Mereka dididik untuk mengamen dan mengemis,
bahkan diberi ekstrakurikuler mencopet. Inilah pembangunan akhlak yang
koplak.
Bahkan hukum ini kadang terlalu lebay, anak
jalanan hanya karena mencuri sandal jepit dihukum pidana sementara
koruptor yang kerjaannya main petak umpet uang rakyat dengan gampangnya
keluar dari pidana malah ada yang asyik jalan-jalan. Dimanakah persamaan
hukum negeri ini? sekali lagi uang sebagai alat hipnotisnya ketidak
adilan.
Sampai kapan mereka akan terbiarkan di jalan, dan
ditinggal jalan-jalan oleh pemerintah. Terlantar dan tak terurus,
meninggalkan cerita ibu kota tak sebaik ibu kita. Dan semoga pemerintah
baru melek akan fenomena ini.....