Sabtu, 31 Mei 2014

ANAK JALAN, DITINGGAL JALAN-JALAN

Kemiskinan selalu menimbulkan efek samping yang tak karuan, jika penyakit ini sudah kronis tak jarang penyakit sosial pun mewabah. Tindakan kriminal itulah implikasinya. Banyak kita temui fenomena tindak kriminal akibat ulah dari gembongnya penyakit sosial yang akrab disebut dengan kemiskinan. Penyebab dari efek samping penyakit ini adalah virus pengangguran, sehingga mereka menghalalkan apapun untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Tak jarang mencopet menjadi lowongan kerja baru, karena sempitnya lapangan kerja. Mengemis menjadi hobi, karena galaunya mencari kerja. Selain itu banyak anak usia dibawah umur, dipekerjaan untuk penghasilan tambahan.

Seperti sering aku jumpai, banyak anak-anak berkeliaran ditempat umum bahkan kendaraan umum pun tak luput dari tempat mengais rezekinya. Mulai dari alat musik sebagai modal, ataupun dengan mengandalkan suara melas untuk membuat orang hibah padanya. Miris memang fenomena ini, seharusnya diusia mereka antusias-antusiasnya mengenyang pendidikan malah harus bertarung dengan kerasnya hidup untuk mencari rizki. Bahkan tak sedikit dari mereka bukan rupiah yang mereka dapatkan tapi cacian yang mereka kenyang. Aku salut pada mereka, mereka bukanlah orang cengeng tapi kebal pada kata-kata cemooh. Sekali lagi, diusia mereka seharusnya asyik main layang-layang, malah dibuat melayang di jalan tidak jelas.

Padahal ku dengar dalam Pasal 34 ayat (1) UUD 1945, “fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh Negara”. Maka secara tidak langsung dapat dikatakan bahwa semua orang miskin dan semua anak terlantar pada prinsipnya dipelihara oleh Negara, tetapi pada kenyataannya yang ada di lapangan bahwa tidak semua orang miskin dan anak terlantar dipelihara oleh Negara. Yang ada dalam benak mereka, mereka terbiarkan terlantar dan terbiarkan kurang pintar. Tak jarang bukan negara yang memelihara mereka tapi preman yang membudi dayakan mereka. Mereka dipekerjakan, diberi akselerasi duluan menjadi orang dewasa sebelum waktunya, dengan merasakan membanting tulang. Mereka dididik untuk mengamen dan mengemis, bahkan diberi ekstrakurikuler mencopet. Inilah pembangunan akhlak yang koplak.

Bahkan hukum ini kadang terlalu lebay, anak jalanan hanya karena mencuri sandal jepit dihukum pidana sementara koruptor yang kerjaannya main petak umpet uang rakyat dengan gampangnya keluar dari pidana malah ada yang asyik jalan-jalan. Dimanakah persamaan hukum negeri ini? sekali lagi uang sebagai alat hipnotisnya ketidak adilan.

Sampai kapan mereka akan terbiarkan di jalan, dan ditinggal jalan-jalan oleh pemerintah. Terlantar dan tak terurus, meninggalkan cerita ibu kota tak sebaik ibu kita. Dan semoga pemerintah baru melek akan fenomena ini.....

Tidak ada komentar:

Posting Komentar