Pemerintah kota begitu dipusingkan dengan kehadiran
“orang-orang asing” yang datang dari berbagai daerah untuk mengadu nasib hidup
di kota. Urbanisasi memang bukanlah termasuk tindakan yang melanggar aturan.
Merujuk bahwa Indonesia adalah negara kesatuan yang memang membebaskan
persebaran warganya, karena itu adalah hak setiap warga untuk mencari
penghidupan yang layak dimanapun tempatnya. Akan tetapi yang
jadi masalah adalah jika urbanisasi ini dihadapkan pada sebuah realitas, yakni
menumpuknya konsentrasi migrasi pada beberapa kota tertentu. Akibatnya nampak
terlihat sekarang ini seperti di Jakarta, kondisi kota sudah tidak
mampu lagi menampung jumlah penduduknya.
Apalagi jika frekuensi urbanisasi kian tahun semakin bertambah. Tengoklah
Provinsi DKI Jakarta yang kedatangan pendatang baru rata-rata 200.000-250.00
ribu jiwa pertahunnya, padahal kebutuhan 8,7 juta warganya (13,2 juta versi
PBB) belum sepenuhnya bisa dipenuhi Pemprov DKI Jakarta, seperti perumahan, air
minum, pekerjaan, pendidikan, dan kesehatan.
Jakarta sebagai pusat perekonomian Indonesia
menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat yang tinggal didaerah untuk
mencari pekerjaan disana. Walaupun mereka datang tanpa memiliki kemampuan atau
keterampilan lebih, serta tidak ada jaminan bahwa mereka akan mendapatkan
pekerjaan tetap tidak menyurutkan keinginan mereka untuk datang ke kota.
Mungkin hal ini disebabkan karena banyaknya alasan yang mengatakan bahwa
penghasilan bekerja didaerah tidak sebesar penghasilan mereka yang bekerja
dikota.
Tapi dalam realitanya urbanisasi justru menjadi biang kerok berbagai
permasalahan pelik kota. Kemiskinan, pengangguran, pemukiman kumuh, banyaknya
gepeng (gelandangan dan pengemis), tingkat kriminalitas tinggi adalah sebagian
contoh akibat langsung maupun tidak langsung dari urbanisasi. Jadi tidaklah
janggal jika pemerintah kota menjadi pihak yang paling getol menghadapi
“ancaman urbanisasi”.
Banyaknya pengangguran di ibu kota, itu bukti bahwa sulitnya mencari pekerjaan disana. Keinginan apa yang mereka canangkan untuk mencari pekerjaan yang layak ternyata tak semudah apa yang mereka bayangkan. Jika dihadapkan dengan problematik pengangguran, akan menjadi banyaknya tindakan kriminal yang terjadi. Itu karena tingkat frustasi mereka yang tak kunjung mendapatkan pekerjaan, sehingga mereka menghalalkan cara apapun untuk bisa bertahan hidup seperti mereka mendadak memperoleh jabatan sebagai tukang copet, perambok, penodong dan sebangainya. Tak hanya itu, kadang mereka juga harus menyalahkan kodrat dan BELOK menjadi banci demi mencari benda ajaib apa yang namanya rupiah untuk menemuhi kebutuhan ekonomi.
Seperti apa yang saya dan teman-teman saya temui, ketika observasi kaum BELOK di daerah Bermis. Fenomena Banci di daerah itu seakan mengganggu lalu lintas. Ketika lampu merah nyala, mereka mengamen dengan dandanan menor tapi berotot, itu karena kodrat asli mereka adalah cowok. Mereka mengetuk-ngetuk mobil untuk memintai uang, kadang kalau ada pengendara tak ngasih uang mereka ngata-ngatain. Tak hanya itu, mereka juga sering melakukan tindak kriminal seperti menodong dan mencopet.
Kami pun tertarik untuk melakukan pengamatan terhadap fenomena banci ini. Kami melakukan wawancara terhadap tukang koran yang sudah bekerja 25 tahun menjual koran di daerah lampu merah Bermis. Menurut tukang koran tersebut ada dua jenis banci yang sering mengamen disana yaitu banci natural dan banci profesi. Banci natural merupakan banci asli dan sehari-hari juga berpenampilan banci. Spesies banci ini, hanya melakukan pekerjaan sebagai pengamen dan juga sering dibawa oleh pengendara ntah kemana tapi mereka tidak sampai melakukan tindak kriminal. Beda dengan banci profesi, mereka sama-sama melakukan tindakan mengamen dan kadang suka dibawa oleh pengendara tapi mereka juga kalau hasil mengamen pendapatannya kecil suka melakukan tindak kriminal seperti mencopet dan menodong.
Penjual koran ini, juga kenal akrab dengan salah satu banci namanya kalau siang Alex dan kalau malam namanya Jenny. Jenis banci ini merupakan spesies banci profesi. Menurut keterangannya, banci tersebut kalau pagi berprofesi sebagai penjual nasi goreng dan baru ketika sore sampai malam mereka berganti profesi sebagai banci. Awalnya mereka menjadi banci karena mereka frustasi tak kunjung dapat pekerjaan, kemudian mereka diajak oleh salah satu temennya yang juga seorang banci. Sehingga mereka pun ikut bergabung, dan menjadi banci sebagai profesi. Dari hasil mereka BELOK menjadi Banci, mereka bisa mengantongi 200 ribu dalam sehari. Dengan pendapatan seperti itu, menjadi candu mereka sebagai banci sebagai pekerjaan sampingan.
Padahal dalam kehidupan berkeluarga jenis banci profesi ini nornal dengan suami gentle. Mereka normal mempunyai istri dan anak. Ironisnya, istrinya mengetahui profesi suaminya sebagai banci tapi ia tak melarang suaminya melakukan pekerjaan itu. Mungkin istrinya tau betapa sulitnya mencari pekerjaan dan menghalalkan suaminya melakukan pekerjaan itu demi memenuhi kebutuhan ekonomi. Istri mau melarang, tapi sadar mau makan apa. Sehingga apa boleh buat, ia dihadapkan pilihan apa yang namanya pasrah. Rata-rata banci profesi ini, yang sudah berkeluarga masih mempunyai anak kecil. Dan mau tidak mau suatu saat mereka akan dihadapkan oleh keadaan dilematis, ketika anaknya mempertanyakan apa pekerjaan ayahnya. Mereka pun pasti akan menutupi pekerjaannya di depan anaknya, agar tak membuat malu anaknya dengan pekerjaan ayahnya.
Kami pun mewawancarai Dinas Sosial, yang berbekerja memantau lalu lintas di sekitar situ. Keadaan Dinas Sosial, membuat jam kerja banci banci semakin sempit. Dulu ketika belum ada Dinas Sosial yang memantau keamanan di sekitar situ, banci-banci tersebut bisa leluasa, bahkan sering melakukan tindakan kriminal. Dinas Sosial bekerja disitu dari jam 14.00-23.00, dari jam penjagaan membuat banci jarang beroperasi disitu tapi selepas jam pemantauan mereka sering muncul bahkan sampai subuh. Kalaupun ada yang sampai ketahuan oleh Dinas Sosial, mereka ditangkap dan dibawa ke markas besar mereka di Cipayung untuk dilakukan karantina pada mereka. Masa karantina mereka biasanya sampai 3 bulan, disitu mereka dijamin makan dan tempat tidur gratis. Bahkan mereka diajarkan keterampilan menjahit dan menyablon agar mereka mempunyai keterampilan selepas dari masa karantina. Tapi kembali lagi, selepas dari karantina Dinas Sosial cuek pada mereka mau berbuat apa, entah mereka mau melanjutkan keterampilannya atau tidak, dinas sosial membiarkannya saja.
Itulah polemik di Jakarta, dampak kaum urban menghadirkan permasalahan baru. Keinginan mencari pekerjaan gampang di ibu kota, ternyata tak segampang seperti apa yang mereka bayangkan kalau tidak diimbangi dengan keterampilan dan kreativitas. Justru akan menimbulkan penyakit sosial baru seperti merambaknya angka pengangguran. Itulah pekerjaan rumah pemerintah ibu kota, bagaimana caranya mencari obat mujarab untuk mengatasi pengangguran.
MENCARI PEKERJAAN DI JAKARTA TAK SEGAMPANG OMONGAN ORANG, KALAU TIDAK DIBEKALI DENGAN KETERAMPILAN DAN KREATIVITAS.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar